Seorang pria
bernama Tarno, warga Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah,
dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Rapin Karsidi ke Polsek Ajibarang karena
diduga mencabuli kambing miliknya. Rapin yang sehari-harinya berprofesi sebagai
peternak kambing tak terima hewan asuhannya ‘dinodai’ oleh Tarno.
Rapin mengaku
setidaknya sudah 2 kali Tarno berbuat tak senonoh dengan ternak miliknya.
Pertama kali ia mengaku memergoki Tarno sedang berada di kandang kambingnya 2
November siang, tepat sehabis salat Dzuhur. Ia ingat benar, Tarno sedang
memegangi pantat kambingnya. Rapin mengaku lebih bersikap acuh pada waktu itu.
Namun, kejadian
yang sama terulang kembali 4 hari setelahnya. Kali ini ia memergoki Tarno masuk
ke kandang dengan membuka resleting celananya sembari melakukan tindakan
asusila pada seekor kambingnya. Ia sontak terkejut dan masuk ke kandang, dan
dengan geram menanyai Tarno. Tarno mengelak dengan mengatakan bahwa ia hanya
berniat membetulkan tali pengikat sang kambing, namun situasi TKP ternyata tak
membuat Rapin berpikir demikian.
Ia merasa dirugikan
oleh ulah sang tetangga yang nampaknya memiliki gangguan orientasi seksual ini.
Ia menyuruh Tarno untuk mengganti kerugian sebesar 3 juta rupiah atas
kambing-kambingnya yang telah ternodai. Namun 3 hari berlalu, Tarno tak juga
memberi kabar. Segera, Rapin melapor ke aparat setempat. Keluarga Tarno hanya
bisa mengaku pasrah, karena mereka pun tak sanggup membayar uang ganti rugi
sedemikian besar. Tarno sendiri sudah menghilang sejak kejadian itu.
Kapolsek Ajibarang
AKP H Chalid mengaku Tarno bisa saja dikenai tindak pidana ringan. Ia
menyarankan keluarga Tarno untuk memeriksakan kondisi kejiwaannya jika Tarno
sudah kembali ke rumah.